ATVI

ATVI ATVI
  • TENTANG ATVI
    • SEJARAH ATVI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TENAGA PENGAJAR
  • PROGRAM PENDIDIKAN
    • JURNALISME TV
    • PRODUKSI SIARAN TV
  • DUNIA KAMPUS
    • UNIT KEGIATAN MAHASISWA
    • KARYA MAHASISWA
    • PRESTASI MAHASISWA
    • Perpustakaan
    • Siakad
  • PENERIMAAN
  • INFORMASI
    • PENGUMUMAN
    • BERITA
    • INFO KARIR

Share

16.12.2020

Perpanjangan Jadwal Kuliah Online sebagai Tindak Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid-19 di Lingkungan Akademi Televisi Indonesia

Perpanjangan Jadwal Kuliah Online sebagai
Tindak Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid-19 di Lingkungan Akademi Televisi Indonesia

Mengacu kepada :

  1. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan.
  2. Surat Sekjen Dikbud Nomor 35492/A.AS/HK/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency Of International Concern menjadi Pademi.
  4. Seruan Gubernur Daerah Khusus lbu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
  5. Surat Edaran ATVI Nomor: 168/ATVI/SE/111/2020 tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid-19 di Lingkungan Akademi Televisi Indonesia.

maka Wakil Direktur I bidang Akademik ATVI menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penularan infeksi Covid-19 di lingkungan ATVI, sebagai berikut:

A. Pelaksanaan Pembelajaran

  1. Perkuliahan tatap muka untuk seluruh mata kuliah di lingkungan ATVI ditiadakan, terhitung mulai dari tanggal 6 April 2020 (setelah UTS) sampai dengan 17 April 2020 (tanggal akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi yang ada).
  2. Perkuliahan tatap muka penuh akan digantikan dengan Perkuliahan Online Sementara (POST) yang jadwalnya mengikuti perkuliahan biasa/jadwal regular.
  3. Pembelajaran dalam bentuk Praktikum/Studio dapat dijadwalkan ulang sesuai dengan perkembangan kondisi yang ada.
  4. Menjadwal ulang kegiatan pembelajaran diluar kampus seperti kuliah lapangan dan hunting photography.

B. Kehadiran di Kampus

  1. Dengan pelaksanaan pembelajaran sebagaimana pada butir A di atas, maka terhitung mulai hari Jumat, 6 April 2020 hingga Jumat, 17 April 2020 mahasiswa tidak perlu hadir di kampus.
  2. Dosen Luar Biasa melaksanakan perkuliahan online melalui Siakad atau platform lain yang memungkinkan.

 

Selengkapnya

Hubungi Kami FAQ
Copyrights © 2019 ATVI All Rights Reserved